1 Mei Blokir Total, Begini Cara Registrasi Prabayar

KOMPAS.com - Tenggat waktu registrasi kartu SIM prabayar jatuh pada Senin (30/4/2018) mendatang. Pelanggan yang belum melakukan registrasi hingga Selasa (1/5/2018) akan diblokir nomornya oleh operator seluler. Operator telekomunikasi Telkomsel mengimbau para pelanggan kartu prabayar (Simpati, Kartu As, dan Loop) untuk segera melakukan registrasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018. Bagi pelanggan Telkomsel seperti kartu Simpati atau As yang belum melakukan registrasi, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut: Pelanggan lama Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#. Pelanggan baru Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Mei Blokir Total, Begini Cara Registrasi Prabayar Telkomsel", https://tekno.kompas.com/read/2018/04/29/19060007/1-mei-blokir-total-begini-cara-registrasi-prabayar-telkomsel

Editor : senju000001

Komentar

Postingan Populer